ALUR PELAYANAN RAWAT INAP
Alur Pelyanan Rawat Inap Dari IGD
- Pasien baru datang ke IGD RS Bhayangkara Banten
- Keluarga atau perwakilan dari pasien mendaftarkan pasien di unit Pendaftaran
- Pasien dianamnesa oleh petugas IGD di kamar periksa, kemudian petugas IGD memberikan hasil anamnesa pasien kepada dokter jaga IGD untuk menindaklanjuti pasien sesuai kategori triase
- Pasien mendapatkan perawatan
Alur Pelyanan Rawat Inap Dari Poliklinik
- Pasien mengambil nomor antrian
- Pasien menunggu panggilan oleh petugas pendaftaran
- Pasien memberikan data-data yang dibutuhkan kepada petugas pendaftaran, yang meliputi:
Data Administrasi Pasien Umum
a. KTP/KK
b. KTA Polri*
Data Administrasi Pasien BPJS Kesehatan
a. KTP/KK
b. Kartu BPJS Kesehatan
c. Surat rujukan dari Faskes I
d. KTA Polri*
*)Hanya berlaku bagi pasien yang merupakan anggota Polri, PNS Polri, atau Keluarga dari anggota Polri/PNS Polri
- Pasien menuju ke area layanan poliklinik
- Pasien mengonfirmasi ke petugas poliklinik sesuai poli yang dituju
- Pasien diterima oleh petugas poliklinik sesuai dengan data pasien
- Pasien dilakukan anamnesa oleh perawat poliklinik
- Pasien dipersilahkan menunggu antrian panggilan sesuai poli yang dituju
- Setelah mendapat panggilan antrian, pasien diperiksa oleh dokter sesuai poli yang dituju
- Pasien melakukan konsultasi dengan dokter poli yang dituju mengenai keluhan pada kesehatannya
- Pasien mendapatkan dan menyetujui saran dari dokter DPJP atau spesialis untuk dilakukan rawat inap
- Pasien mendapatkan informasi dari petugas transfer terkait transfer pasien serta kondisi dan rencana pengobatan selanjutnya
- Pasien diterima oleh perawat rawat inap dan mendapatkan layanan kesehatan
Share :
Add New Comment