ALUR PELAYANAN RAWAT INAP

Alur Pelyanan Rawat Inap Dari IGD

  1. Pasien baru datang ke IGD RS Bhayangkara Banten
  2. Keluarga atau perwakilan dari pasien mendaftarkan pasien di unit Pendaftaran
  3. Pasien dianamnesa oleh petugas IGD di kamar periksa, kemudian petugas IGD memberikan hasil anamnesa pasien kepada dokter jaga IGD untuk menindaklanjuti pasien sesuai kategori triase
  4. Pasien mendapatkan perawatan

 

 

Alur Pelyanan Rawat Inap Dari Poliklinik

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu panggilan oleh petugas pendaftaran
  3. Pasien memberikan data-data yang dibutuhkan kepada petugas pendaftaran, yang meliputi:

    Data Administrasi Pasien Umum
    a. KTP/KK
    b. KTA Polri*

    Data Administrasi Pasien BPJS Kesehatan
    a. KTP/KK
    b. Kartu BPJS Kesehatan
    c. Surat rujukan dari Faskes  I
    d. KTA Polri*

    *)Hanya berlaku bagi pasien yang merupakan anggota Polri, PNS Polri, atau Keluarga dari anggota Polri/PNS Polri
     
  4. Pasien menuju ke area layanan poliklinik
  5. Pasien mengonfirmasi ke petugas poliklinik sesuai poli yang dituju
  6. Pasien diterima oleh petugas poliklinik sesuai dengan data pasien
  7. Pasien dilakukan anamnesa oleh perawat poliklinik
  8. Pasien dipersilahkan menunggu antrian panggilan sesuai poli yang dituju
  9. Setelah mendapat panggilan antrian, pasien diperiksa oleh dokter sesuai poli yang dituju
  10. Pasien melakukan konsultasi dengan dokter poli yang dituju mengenai keluhan pada kesehatannya
  11. Pasien mendapatkan dan menyetujui saran dari dokter DPJP atau spesialis untuk dilakukan rawat inap
  12. Pasien mendapatkan informasi dari petugas transfer terkait transfer pasien serta kondisi dan rencana pengobatan selanjutnya
  13. Pasien diterima oleh perawat rawat inap dan mendapatkan layanan kesehatan
Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again