RS BHAYANGKARA TK IV BANTEN SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA BERBASIS PROFESIONALISME , DAN BERTEKAD MENJADIKAN RUMAH SAKIT RUJUKAN DI PROVINSI BANTEN DAN SIAP MEMBERIKAN PELAYANAN KEPOLISIAN YANG HANDAL UNTUK MENJADIKAN RUMAH SAKIT YANG TERAKREDITASI SECARA NASIONAL DAN SEBAGAI PUSAT RUJUKAN DVI REGIONAL BANTEN
Rumah sakit Bhayangkara Banten merupakan merupakan salah satu Rumah Sakit yang berada dilingkungan Mabes Polri. Sejarah awal mula pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Banten dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) yang menjabat masa itu, Brigadir Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 16 Mei 2008. Selain itu, peletakan batu pertama juga dihadiri oleh Kepala BNNP Brigjen Pol. M. Nurohman, Wakapolda Banten Kombes Pol. Drs.Tomex Kurniawan, PJU Polda Banten, Brigjen Pol. Purn Rumiah K. S. Pd., Walikota Serang Khaerul Zaman B.Sc., dan Wakil Kepala RS Prov. Banten. Turut hadir pula Kapolres Serang Kota AKBP. Komarudin S.Ik., M.M., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Serang Kota Ny. Lea Komarudin beserta jajaran Muspida Provinsi Banten. Berdirinya Rumah Sakit Bhayangkara Banten diharapkan bisa menjadi pendukung Polda Banten menyelesaikan tugas-tugasnya.
11 Oktober 2019 menjadi momen bersejarah bagi RS Bhayangkara Banten. Pada hari itu, dimulainya kegiatan Bakti Kesehatan sebagai rangkaian soft opening dan peresmian gedung Rumah Sakit Bhayangkara Banten. Adapun kegiatan bakti kesehatan yang dilakukan antara lain operasi katarak, khitanan massal, operasi bibir sumbing, pengobatan gigi, pengobatan umum. Lain halnya dengan Bakti Kesehatan yang telah dimulai sebelumnya, peresmian gedung Rumah Sakit Bhayangkara Banten baru dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2019. Momen peresmian tersebut dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Kapolda Banten yang menjabat pada masa itu, Irjen (Pol) Tomsi Tohir.
Seiring berjalannya waktu, Rumah Sakit Bhayangkara Banten dalam perjalanannya terus berkembang. Di awal berdirinya, Rumah Sakit Bhayangkara Banten berstatus sebagai Rumah Sakit Tingkat IV di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya, berbeda dengan status yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Republik Indonesia memberikan sertifikat Rumah Sakit Bhayangkara Banten sebagai Rumah Sakit tipe C. Perkembangan Rumah Sakit Bhayangkara Banten tidak berhenti sampai situ saja, Rumah Sakit Bhayangkara Banten berkembang menjadi Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan dan meraih akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 12 Januari 2023.
IGD 24 Jam
(Poliklinik)
Kamar Bersalin
Instalasi Beda Sentral
(Farmasi, Radiologi, Laboratorium, Fisioterapi)
(Visium ET Repertum, Tes Narkoba, Pemulasaran Jenazah)